KPK Cegah Adik dan 2 Anak Rafael Alun ke Luar Negeri

KPK Cegah Adik dan 2 Anak Rafael Alun ke Luar Negeri

Rafael Alun menggunakan rompi orange saat digiring petugas KPK-istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengirimkan permohonan pencegahan terhadap sejumlah pihak terkait Rafael Alun Trisambodo ke Ditjen Imigrasi. 

KPK lakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait Rafael Alun Trisambodo. Dari informasi yang dihimpun mereka adalah, Adik Rafael Alun bernama Gangsar Sulaksono, kemudian anak Rafael Alun bernama Angelina dan Christofer Dhyaksa.

"Saat ini, KPK telah mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terhadap lima orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka RAT,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 14 April 2023. 

BACA JUGA:Rafael Alun Bilang Uang di Safety Box Hasil Jual Tanah Warisan, KPK : Uang Dugaan Gratifikasi

Ali mengatakan pengajuan pencegahan itu berlaku untuk enam bulan ke depan. 

"Sampai dengan September 2023 dan sesuai kebutuhan tim penyidik dapat diajukan perpanjangan yang kedua,” kata dia. 

BACA JUGA:Ayah Shane Ngaku Rafael Alun Tak Pernah Sapa Dirinya Usai Kasus Mencuat

BACA JUGA:Ini Reaksi Mario Dandy saat Ayah jadi Tersangka KPK, Desas-desus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo Mencuat

Ali meminta para pihak yang dicegah kooperatif apabila KPK memanggil mereka.

"Para pihak yang dicegah diharapkan kooperatif hadir dan jujur menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya terkait dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi dari tersangka RAT,” kata Ali.

BACA JUGA:30 Artis Terseret Aliran Dana Rafael Alun Trisambodo, Indonesian Audit Watch: Tunggu Permintaan DPR

Dari informasi yang beredar, mereka yang dicegah antara lain Gangsar Sulaksono (adik RAT), Angelina  (anak RAT), dan Christofer Dhyaksa (anak RAT).

KPK juga dikabarkan mencegah pegawai pajak Wahono Saputro ke luar negeri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: