Sebelum ini, David koma dan dirawat insentif di Rumah Sakit karena dianiaya Mario Dandy.
Mario Dandy melakukan penganiayaan secara brutal dengan menendang, memukul bagian vital kepala dan leher David hingga koma pada 20 Februari 2023.
BACA JUGA:Cerita David Ozora Sempat Didatangi Gus Dur Saat Koma
Kasusnya kini telah ditangani pihak berwajib. Ada 3 tersangka yang diadili, pertama Mario Dandy yang melakukan penganiayaan. Kedua Agnes alias AG yang saat itu adalah pacar MArio Dandy sekaligus mantan kekasih David.
Pada saat kejadian AG berperan membohongi, memancing David untuk keluar menemui Mario Dandy. Ketiga, Shane, adalah teman Mario Dandy yang saat kejadian tidak menghalangi Mario Dandy dan membantu melakukan penganiayaan.
AG telah disidang dan divonis penjara 3 tahun 6 bulan, sedangkan sidang Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelas setelah lebaran.