"Saya tegaskan bahwa anak saya tidak lari yang membawa anak membawa almarhum Syamil dan Ananda Bayu ke rumah sakit itu anak saya. Yang bawa itu anak saya membawa ke rumah sakit sampai selesai semuanya," ujar dia.
"Kalau dibilang keluarga tidak ada di di rumah almarhum itu tidak benar kakaknya, kakaknya kakaknya, anak saya, anak saya yang paling besar itu ada di sana mulai dari rumah sakit sampai sebelum proses sampai setelah pemakaman mereka ada di sana," sambungnya.
Ira menekankan dirinya dan suami juga tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Ira menyatakan, kecelakaan tersebut tidak ada kaitannya dengan sang suami maupun institusi Polri.
"Semua sama di mata hukum. Mohon maaf, jangankan cuma seorang anak polisi, jenderal bintang dua, sudah terbukti bersalah pasti masuk juga kan. Tidak ada yang dibela, di sini tidak pengaturan apa pun. Saya diam bukan karena apa-apa. Saya masih banyak yang dijaga, Saya menjaga psikis anak saya, karena dari awal memang dia benar-benar tertekan, terguncang, trauma sampai dia tidak bisa ke luar rumah, segala rupa. Seharusnya dia tes universitas," katanya.
Ia pun mengaku telah mengikuti pemeriksaan secara prosedur.
"Dan di sini perlu saya jelaskan dari hari pertama kejadian proses sudah berjalan. saya ada di sini satu kali 24 jam menemani anak saya waktu itu saya masih di Makassar saya pulang langsung hari itu juga saya temani anak saya di sini pemeriksaan semua sudah dijalankan dengan dengan baik," bebernya.