BACA JUGA:H-8 Lebaran 2023, Sebanyak 39 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lintasi Transjawa
Setelah bersitegang, Kaluas bersama temannya langsung ke Polsek Kemayoran untuk membuat laporan polisi dan kemudian diarahkan untuk membuat visum terlebih dahulu.
Atas kasus penganiayaan tersebut, Kaluas langsung melaporkan sebanyak 2 orang yakni berinisial A dan ME ke Polres Metro Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Ini Tips Mudik dengan Membawa Anak Kecil dan Balita Agar Aman dan Nyaman
Ia juga menjelaskan dirinya kenal dengan kedua terlapor, bahkan salah satunya merupakan sesama pendeta.
"Kenal, saya kenal, pendeta juga. Karena kita 1 organiasi," tuturnya.
"Saya berharap agar pihak kepolisian dapat segera bertindak atas laporan yang saya buat ini. Utamanya segera menangkap para pelaku karena ada beberapa dari mereka sudah keluar kota alias pulang ke kampungnya," tukasnya.