Jangan ulangi karakter yang sama (mis. AabbEE) atau jangan gunakan sandi yang umum dan template seperti P@ssw0rd, ILoveYou3000Times! atau Abc123!
Kata sandi yang mudah kamu ingat tetapi tidak oleh orang lain, termasuk orang-orang yang sudah sangat mengenal kamu; HINDARI menggunakan nama atau ulang tahun teman dan keluarga kamu, band favorit, dan kalimat yang sering kamu ucapkan atau gunakan.
Kamu juga bisa menggunakan password manager yang terpercaya untuk mengelola kata sandi. Password manager membantu menyimpan kata sandi kamu secara terenkripsi dan membantu kamu untuk menghasilkan kata sandi yang lebih aman dan unik.
BACA JUGA:500 Ribu Kendaraan Sudah Tinggalkan Jabodetabek
3. Gunakan perlindungan keamanan tambahan
Aktifkan otentikasi 2-faktor di semua akun email baik kantor dan pribadi kamu untuk memperkuat keamanan akun kamu.
Aktifkan juga otentikasi 2-faktor pada kunci utama untuk sistem pengelola kata sandi kamu untuk menambah layer keamanan. Selain itu, aktifkan juga fitur biometrik seperti sidik jari atau verifikasi wajah untuk semakin aman.
4. Awas Magis, dan adukan percobaan penipuan ke kami dan juga pihak berwenang.
Waspadai serangan magis (manipulasi psikologis), bukan dari dukun tapi dari penipu!
BACA JUGA:MUDIK 2023: One Way Berlaku, Jalan Brigjen Darsono Bypass Kota Cirebon Macet Parah
Contoh-contoh serangan tersebut adalah sebagai berikut:
Panggilan telepon dari orang yang mencurigakan, ngaku-ngakunya dari GoPay atau perusahaan tertentu yang menyatakan bahwa Kamu harus segera membayar sejumlah uang ke rekening bank karena berbagai alasan.
Kontak dari karyawan GoPay palsu dan menanyakan informasi rahasia seperti tanggal lahir, nama belakang ibu, atau bahkan meminta kamu untuk memberikan kode OTP. Ingat, GoPay tidak pernah meminta kamu untuk memberikan data pribadi atau informasi rahasia!
BACA JUGA:Kapolri Berangkatkan 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023
Penipu bisa menggunakan data kamu untuk mengelabui kamu agar mengungkapkan informasi rahasia atau One Time Password (OTP), atau menginstal perangkat lunak berbahaya.