JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaporan kepada peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri telah dilakukan Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah mengatakan pihaknya melaporkan AP Hasanuddin terkait dugaan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
"Intinyakan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataanya. Sehingga mau tidak mau kami harus mrngambil langkah hukum untuk hal tersebut," katanya kepada awak media, Selasa 25 April 2023.
BACA JUGA:Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Ambil Tindakan
Diungkapkannya, sejauh ini pihak yang dilaporkan baru Andi Pangerang Hasanuddin saja.
"Terlapornya AP Hasanuddin tapi untuk pengrmbangan di penyelidikan atau penyidikan nanti kita serahkan ke penyidik," ucapnya.
BACA JUGA:Babak Baru! Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Bareskrim Polri, Buntut Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
Beberapa alat bukti disebut telah disertakan dalam laporannya, diantaranya berupa tangkapan layar dari komentar Andi pada postingan milik Thomas Jamaluddin.
"Kita tidak ingin ada hal-hal seperti itu terulang lagi yang sifatnya menyudutkan ataupun memfitnah apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu," ucapnya.
Dalam laporan tersebut Andi diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.
BACA JUGA:Andi Pangerang Hasanuddin Minta Maaf Setelah Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
BACA JUGA:VIRAL! Peneliti BRIN Diduga Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Apa Permasalahannya?
Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April 2023.
Sebelumnya, Permohonan maaf disampaikan kepada warga Muhammadiyah oleh seorang Peneliriti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin mengatakan meminta maaf atas komentar berbau pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
Selain itu, dirinya telah membenarkan telah menulis sendiri komentar yang menjadi kontroversi di akun Facebook seniornya di BRIN, Thomas Djamaluddin.
"Menyatakan bahwa komentar di Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023 di akun Thomas Djamaluddin yang berbau ancaman pembunuhan kepada Muhammadiyah adalah benar dan sesadar-sadarnya dari saya pribadi," bunyi surat surat pernyataannya.
Dirinya mengaku terpancing emosinya sehingga membuat komentar seperti itu. Kritik yang dilontarkan Thomas terhadap penetapan Hari Raya Idul Fitri oleh Muhammadiyah mendapat banyak komentar negatif.
"Saya berkomentar demikian dilandasi dari rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun tersebut diserang oleh sebagian besar warga Muhammadiyah yang tidak terima oleh unggahan di akun tersebut," tuturnya.
Diketahui, Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin disorot publik. Dimana permasalahan dimulai dari tulisan AP Hasanuddin di media sosial yang bersifat mengancam membunuh jamaah Muhammadiyah.
Dirinya menulis komentar terkait perbedaan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara pemerintah dengan Muhammadiyah.
Komentar itu ditulis dia saat menanggapi unggahan Facebook milik peneliti BRIN Thomas Djamaluddin.
Unggahan Thomas sendir merespons komentar dari seseorang bernama Aflahal Mufadilah. Dalam komentarnya Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah karena tidak mengikuti ketetapan pemerintah terkait Lebaran 2023.
"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.
Komentar Thomas ternyata direspon oleh AP Hasanuddin dengan frontal. Hingga kalimatnya bernada ancaman pembunuhan kepada jamaah Muhammadiyah.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya doengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," terangnya.