“Namun kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," ujar Bey Machmudin.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepada pegawai yang dapat memperoleh tambahan jatah cuti untuk menunda perjalanan ke arah Jakarta. Tujuannya agar memecah volume kendaraan pada arus balik 2023.
"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda jadwal kembali setelah 26 April 2023,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi dikutip, Selasa 25 April 2023.
“Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun swasta," lanjut Jokowi.