May Day, Puluhan Ribu Buruh Akan Lakukan Aksi di Istana dan Gedung MK Hari Ini

Senin 01-05-2023,06:16 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.

3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.

BACA JUGA:Iwan Bule Gantikan Posisi Sandiaga Uno di Partai Gerindra, Kagumi Prabowo: Tidak Pantang Menyerah

4. Tolak RUU kesehatan

5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.

6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.

7. HOSTUM, hapus out scorsing tolak upah murah.

Kategori :