JAKARTA, DISWAY.ID -- Pria pembuat onar di muka umum, Yudo Andreawan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta Barat.
Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan hal tersebut dilakukan usai hasil kejiwaan Yudo keluar.
"Betul. (Dirujuk, red) Di RSJ Grogol," katanya kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.
BACA JUGA:Link Video Viral Ciwidey Wanita Bercadar Berdurasi 39 detik Diburu Netizen, Awas Jebakan Batman!
BACA JUGA:Biodata Member XODIAC, Ada Zayyan dari Indonesia!
Diungkapkannya, meski begitu kasus yang menjeratnya terus berjalan. Pihaknya tetap melakukan pemberkasan untuk kemudian bisa segera dilimpahkan ke jaksa lalu disidang.
"Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di Kramat Jati selama 20 hari kemarin adalah dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol," tuturnya.
"Selanjutnya penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kita limpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dengan berkordinasi dengan JPU," tambahnya.
Sebelumnya, Hasil observasi pembuat onar di publik, Yudo Andreawan telah keluar dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
BACA JUGA:Ahli Forensik Bicara Soal Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat
BACA JUGA:Dampak El Nino, 171 Hektare Sawah di Banten Kekeringan
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Yuliansyah mengatakan tim Dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan.
"Hasil dari observasi yg dilakukan dokter di Kramat Jati selama 20 hari kemarin adalah dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol," katanya kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.
Diungkapkannya, Yudo diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Grogrol, Jakarta Barat.
Disebutkannya, dia akan menjalani perawatan untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.
BACA JUGA:Hasil Observasi Menunjukkan Yudo Andreawan Dipastikan Alami Gangguan Jiwa
Dijelaskannya, selama proses perawatan, Yudo tetap dalam pengawasan Polda Metro Jaya.
"(Dirawat, red) sampai dinyatakan sembuh atau layak dari pihak dokter," sebutnya.