Hasil Observasi Menunjukkan Yudo Andreawan Dipastikan Alami Gangguan Jiwa

Hasil Observasi Menunjukkan Yudo Andreawan Dipastikan Alami Gangguan Jiwa

Yudo Andreawan yang viral cekcok di Stasiun Manggarai (foto kiri). Petugas berusaha melerai Yudo yang membuat onar di tempat lain (foto kanan)-Tangkapan layar/Tiktok-

JAKARTA, DISWAY.ID - Hasil observasi pembuat onar di publik, Yudo Andreawan telah keluar dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Yuliansyah mengatakan tim Dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan.

"Hasil dari observasi yg dilakukan dokter di Kramat Jati selama 20 hari kemarin adalah dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol," katanya kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.

BACA JUGA:Hasil Kejiwaan Keluar, Yudo Balik Ngandang ke Rutan PMJ

BACA JUGA:Nasib Yudo Andreawan Akan Ditentukan Setelah Polisi Konsultasi ke Pihak Keluarga

Diungkapkannya, Yudo diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Grogrol, Jakarta Barat.

Disebutkannya, dia akan menjalani perawatan untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.

Dijelaskannya, selama proses perawatan, Yudo tetap dalam pengawasan Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA:Yudo Andreawan Diobservasi di RS Polri 7 Hari

"(Dirawat, red) sampai dinyatakan sembuh atau layak dari pihak dokter," sebutnya.

Namun, proses hukum kepada Yudo tetap berjalan. Penyidik akan menyelesaikan pemberkasan untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Hasil kejiawaan pria yang membuat onar di muka umum, Yudo Andreawan akhirnya keluar.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Brigjen Hariyanto mengatakan hasil tersebut keluar hari ini.

"Hasil pemeriksaan kejiwaan baru diselesaikan hari ini," katanya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.

Namun pihaknya tidak ingin menjelaskan seperti apa hasilnya. Disebutkannya, penyidik yang akan mengungkapnya.

Setelah hasil keluar, kini Yudo telah dikembalikan ke Markas Polda Metro Jaya hari ini. Dirinya kembali dimasukan ke dalam bui lagi.

"Hari ini tersangka dikembalikan ke Polda Metro Jaya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: