"Selanjutnya penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kami limpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dengan berkordinasi dengan JPU," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Yudo Andreawan yang mengamuk di sejumlah tempat umum di DKI Jakarta hingga saat ini masih belum ditahan.
BACA JUGA:Jalan Komplek Dijadikan Garasi Mobil di Bekasi, Kepolisian Turun Tangan
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih harus menunggu keputusan dari dokter apakah Yudo ditahan atau tidak.
"Kami masih menunggu surat keterangan dokter. Ya, belum keluar (hasil observasi terhadap Yudo)," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, kepada wartawan, Rabu, 26 April 2023 lalu.
Sementara, saat ini Yudo diketahui masih berada di RS Polri Kramat Jati selama masa observasi, yang segera dipindahkan ke RSJ Grogol.