JAKARTA, DISWAY.ID – Transaksi mengejutkan di rekening penembak kantor MUI ditemuka oleh pihak PPATK.
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat dugaan transaksi janggal dalam rekening milik Mustopa (60) yang merupakan tersangka penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
M Natsir Kongah selaku Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK menjelaskan bahwa pihaknya menemukan mutasi uang keluar masuk di rekening Mustofa mencapai Rp 800 juta sejak 2021.
Transaksi itu dinialai tidak sesuai dengan profil pemilik rekening.
BACA JUGA:Jalan Komplek Dijadikan Garasi Mobil di Bekasi, Kepolisian Turun Tangan
Sebelumnya Asrorun Niam Sholeh yang merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa kuga telah mengatakan jika ada temuan transaksi di rekening milik Mustofa mencapai puluhan juta.
Padahal, pelaku penembakan di Kantor MUI tersebut hanya berprofesi sebagai petani di kampung asalnya, Lampung.
Atas adanya transaksi tersebut, pihak MUI menduga Mustopa NR merupakan orang bayaran untuk melakukan aksi penembakan di Gedung MUI.
"Ada transaksi di dalam rekening yang dia miliki sampai puluhan juta, kalo dia sekadar petani akan sangat janggal itu bisa dipahami," ungkap Asrorun.
Sedangkan ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mempertanyakan apakah Mustofa yang meruapkan residivis telah menjalani direhabilitasi.
Menurut Reza, dengan status pelaku sebagai residivis, muncul dua persoalan.
Adapun persoalan pertama apakah hakim juga mendorong pelaku untuk menjalani rehabilitasi atas indikasi ketidakwarasannya.