Mengundurkan Diri, 14 Anggota KPU Akan Daftar Jadi Bacaleg

Jumat 05-05-2023,14:35 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKART, DISWAY.ID-- Sebanyak 14 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2024.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Mei 2023.

Dia pun mengatakan bahwa 14 orang yang mengundurkan diri dari posisi KPU itu tersebar di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.

BACA JUGA:Nasdem Bilang Cawapresnya Anies Baswedan Bakal Mengejutkan

Meski begitu, dia enggan membeberkan secara detail terkait wilayah-wilayahnya. 

"Iya (semua mundur karena mau nyaleg)," ujar Parsadaan Harahap. 

Namun, dari 14 orang tersebut, tiga diantaranya merupakan komisioner KPU Kabupaten NTT. 

Tiga orang itu, kata Parsadaan Harahap, rencananya akan mencalonkan dirinya sebagai anggota legislatif DPRD melalui partai politik. 

"Infonya mereka mau jadi bacaleg melalui beberapa partai politik," kata Parsadaan Harahap. 

"Mereka mau daftar dulu jadi bacaleg. Mereka sudah ada partainya," lanjutnya. 

BACA JUGA:Rian Mahendra Bongkar Penghasilan Pengusaha Bus Pariwisata Sebulan Jika Ramai, Singgung PO Kencana Lebih Terkenal

Adapun tiga nama komisioner KPU provinsi yang mengundurkan diri, yaitu:

1. Paulinus Lape Feka (Ketua KPU Timor Tengah Utara) dari Partai Gerindra. 

2. Makarius Bere Nahak (Ketua KPU Malaka) dari Partai NasDem. 

3. Yoseph Nahak (Anggota KPU Malaka, Divisi Teknis) dari Partai Perindo. 

Kategori :