JAKARTA, DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara tegas bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus jika siswa masih merokok.
Heru mengatakan, pihaknya lebih memilih untuk memberikan KJP Plus tersebut kepada siswa lain yang bukan perokok.
Hal tersebut disampaikan oleh Heru Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ketiga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta pada Jumat, 5 Mei 2023 kemarin.
BACA JUGA:Usul Heru Budi untuk Redam Kemacetan di DKI Jakarta Saat Pagi Hari: Jam Masuk Kantor Dibagi Dua!
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJPPlus itu kedapatan merokok, KJP-nya wajib dicabut," ujar Heru.
"Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda terbatas," tuturnya menambahkan.
Diharapkan KJPPlus bisa disalurkan kepada pihak yang tepat lewat diskusi antara guru dengan murid.
Langkah seperti itu diambil demi mengetahui kendala apa yang dialami dalam penyaluran KJPPlus.
BACA JUGA:Heru Budi Hartono Bakal Berlakukan Jam Kerja Dibagi 2 Sesi di DKI Jakarta, Begini Penjelasannya
"Simpel saja saya minta. Kita ada KJP, pastikan itu sampai kepada mereka. Bagaimana caranya? Lima menit di setiap guru, setiap kelas, setiap hari panggil anak murid cerita apa saja di depannya," paparnya.
Selain itu Heru juga mengaku sempat berkomunikasi dengan seorang pelajar yang mendapatkan kekerasan.
Cerita itu didapat Heru pada saat dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014.
"Waktu Wali Kota di Jakarta Utara 2014, karena saya ajak bicara anak itu, bicara di depan dan dia bilang mendapatkan kekerasan," terang Heru.
Heru berharap semua guru yang ada di DKI Jakarta bisa menjadi tempat mendengarkan curhatan siswanya agar dana KJP tidak digunakan ke lain hal yang berbeda.