JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun saat ini terus mendapat sorotan, khususnya dari Ustaz Adi Hidayat.
Tokoh ulama organisasi Muhammadiyah ini memberi penjelasan terkait hukum haram dalam beribadah, khususnya sholat.
Dalam pembukaannya dalam kanal YouTube berjudul "Memahami Konsep Madzhab: Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali. Mazhab Soekarno?", dikutip Ahad, 7 Mei 2023.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, suatu ibadah seperti sholat memiliki larang-larangan yang ditekankan sesuai Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.
Hukum larangan ini disebut haram. Sesuatu yang dihukum haram tak lain, kata Ustadz Adi Hidayat, tujuannya adalah untuk menjaga kehormatan seorang hamba.
"Seakar dengan kata Kharmat, diambil ke dalam ke bahasa Indonesia, serapan di antaranya diberi nama hormat.
"Hukum haram diturun oleh Allah untuk menjaga kehormatan seorang hamba, sehingga tetap mulia dalam pandangan Allah dan optimal pengabdi kepada-Nya," jelas Ulama kelahiran Pandeglang, Banten itu.
BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Metode Rukyatul Hilal dan Hisab,
Ia memberi contoh, seseorang yang suka berdusta atau berbohong dalam menyampaikan suatu hukum dalam agama Islam, maka orang tersebut telah merendahkan dirinya sendiri.
"Maka diharamkan kita, dilarang kita untuk berdusta. Karena saat seseorang berdusta, maka ia akan merendahkan kehormatan dirinya," bebernya.
Ustadz Adi Hidayat melanjutkan dengan memberi permisalan, seperti seorang yang berani mengada-adakan kreatifitas baru dalam melakukan suatu amalan.
Dalam masalah ini masyarakat dikejutkan oleh pernyataan pimpinan Ponpes Al-Zaytun di Indramayu, Panji Gumilang, yang punya pandangan lain dalam mengamalkan peribadatan.
BACA JUGA:Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan di Hari Jumat Sore: 'Ada Waktu Singkat'
Sebagai contoh adalah sholat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun terdapat kejanggalan yang menyedot perhatian publik.