Di saat semua masjid merapatkan shaf sholat, hanya di Ponpes tersebut rangkaian sholat berbeda dari biasanya.
Salah satunya adalah renggangnya shaf sholat antar jemaah dan bercampur baur seorang jemaah perempuan dengan jemaah laki-laki tanpa ada sekat atau pembatas.
Anehnya lagi, di situ terdapat seorang pria yang diduga punya keyakinan di luar agama Islam alias non muslim.
Dalam konteks ini, Ustadz Adi Hidayat menyebut dilarang seseorang untuk mengada-adakan aktivitas baru dalam ibadah yang sudah menjadi pakem syariat Islam.
"Dilarang seseorang untuk, misal, mengada-adakan kreatifitas, menghadirkan sesuatu yang melanggar atau bahkan bertentangan dengan pakem ibadah yang sudah ada," terang Ustadz Adi Hidayat.
Ibadah Sholat Sudah Ada Aturannya
Ustadz Adi Hidayat menekankan, ibadah sholat sudah ada aturannya, turun dari Allah SWT melalui Al-Quran dan tuntunan Nabi Muhammad SAW.
Penjelasan ini mencakup semua ibadah Sholat, termasuk sholat wajib bagi pria di hari Jumat.
"Sholat misalnya sudah diberikan aturannya, turun ayatnya, ada penjelasannya bagaimana menata shaf dengan baik, bagaimana memulai sholat, siapa yang menjadi imam, dalam Jumat siapa yang harus menjadi khatib, siapa yang menjadi makmum, lalu siapa yang ikut mendengarkan, penjelasan Al-Quran jelas sangat sempurna, ayat turun dan hadist-nya ada.
Berpotensi Tersesat dari Jalan yang Benar
Ustadz Adi Hidayat pun berkesimpulan, jika rangkaian ibadah sholat tidak sesuai dengan kaidah yang dilarang, maka berpotensi melanggar syariat.
Selain itu, pelakunya juga berpotensi tersesat dari jalan yang benar, sehingga amalan tersebut dalam menimbulkan ancaman murka dan hukuman dari Allah SWT.
"Maka hal tersebut menyalahi dan termasuk dalam kaidah yang dilarang, bahkan tegas Nabi menyebutnya bahwa sesuatu yang berbeda, berpotensi melanggar ketentuan syariat dan berpotensi tersesat dari jalan yang benar, sehingga terancam dengan murka atau hukuman dari Allah SWT.
"Segala bentuk larangan; berzinahkah, pembunuhankah, berselisihkah, kemudian sampai ke adu domba, berbuat hoax dan sebagainya," imbuh Ustadz Adi Hidayat.