BACA JUGA:Awas Ini 4 Bahaya Menahan Buang Air Kecil, Hati-hati Jangan Diulangi Lagi
BACA JUGA:Cara Daftar dan Bikin SIM Online Lewat Aplikasi SINAR
"Untuk korban meninggal, kami ada program santunan kematian masing-masing Rp 4 juta.(Santunan itu) diterimakan oleh ahli waris," terang Benyamin.
Selain itu, Pemkot Tangerang Selatan juga akan menanggung biaya rumah sakit bagi korban yang mengalami luka-luka hingga sembuh.
"Untuk yang sedang dirawat (korban), biaya perawatan di rumah sakit akan di-cover hingga sembuh oleh Pemkot," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, bus yang membawa rombongan peziarah dari Tangerang Selatan itu mengalami kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 7 Mei 2023 pagi.