Sebelumnya, viral seorang guru ASN di Kabupaten Pengandaran membeberkan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemkab Pangandaran, Jawa Barat.
Husein kemudian menceritakan, awalnya pada tahun 2020 waktu itu harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung.
Setelah menerima tugas dengan detail anggaran uang sudah dibiayai oleh negara tiba-tiba H- seminggu disuruh bayar uang transportasi sebesar Rp 270.000, kemudian pada saat latihan dasar berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp 350.000 yang tidak tahu peruntukannya
“ Yang bikin jengkelnya tuh, ikut nggak ikut sama rombongan juga disuruh bayar,” kata Husein.
Husein juga menjelaskan, padahal, dirinya naik motor dari Pangandaran ke Bandung. Bahkan yang enggak bisa ikut karena lagi hamil dan sakit pun harus tetap bayar.
BACA JUGA:Hakim Bilang Hendra Kurniawan Bukan Korban Skenario Sambo, tapi Ikut Rekayasa Kasus Brigadir J
Apalagi, kata Husein, dia keberatan dengan pungutan tersebut. Terlebih kala itu gajinya masih belum cair selama tiga bulan (dirapel).
Husein mengaku isi rekningnya yang pas-pasan untuk kebutuhan hidup.
"Di rekening saya Rp 500.000 saja tidak ada. Bukan masalah nominal, untuk sebagian orang kecil besar uang itu kan subjektif. Tapi kalau dikali berapa ratus CPNS kan sudah berapa tuh. Apalagi saya bukan orang mampu banget. Saya sampai capture isi rekening saya," kata Husein dalam video curhatan tersebut.
"Untuk sehari-hari saya masih ambil kerjaan nyanyi di acara nikahan dan kafe di Bandung untuk bekal hidup di pangandaran," lanjut Husein
Barusan saya dapat telepon dr Bupati, dia ada di Bandung dan mau ketemu sdr Husein mau ngobrol dr hati ke hati, beliau berjanji kalau memang anak buahnya yg salah beliau tidak akan segan2 untk bertindak. Beliau berjanji akan kabari lagi setelah pertemuan. ???? https://t.co/MLkbdReeI3
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) May 10, 2023
Ia menilai pungutan itu dianggap tak wajar, sehingga melaporkan hal itu melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim.