Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak.
“Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tulis Kang Emil.
Dalam pertemuan tersebut, Husein dan Kang Emil tidak hanya membicarakan permasalahan yang dialami oleh guru muda tersebut, namun Husein juga berkesempatan memainkan gitar dan menyanyikan lagu Komang.