Inara Rusli Datangi Polda Metro dalam Lanjutan Kasus Dugaan Perzinaan Virgoun dan TAA, Sejumlah Barang Bukti Dibawa

Jumat 12-05-2023,15:56 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Dimas

BACA JUGA:Karaoke di Tanjung Duren Kebakaran, 2 Orang Meninggal Dunia

BACA JUGA:Kejelasan Satgas TPPU Usut Transaksi Rp 349 T Kemenkeu, Mahfud MD Singgung 300 Surat

Virgoun dan Tenri diduga telah melanggar Tindak Pidana Perzinaan yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284.

"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan, pada tanggal 6 mei telah melakukan langkah hukum pidana ke polda metro jaya," tutur kuasa hukum Inara, Andy Mulia Siregar, ditemui di Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2023. 

Kategori :