Kepolisian Segera Bebaskan 4 WNI Disandera OPM Papua, Siapkan Beberapa Skenario

Minggu 14-05-2023,13:42 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Sedangkan Sebby Sambom selakuk juru bicara resmi OPM Papua mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengajukan tuntutan sebesar 500 juta rupaiah atas penyenderaan 4 WNI tersebut.

Menurut Sebby tidak benar OPM mengajukan tuntutan 500 juta rupiah, dan saat ini pihaknya tengah menunggu laporan resmi dari Kodam TPMPB Pegunungan Bintang atas penyenderaan 4 WNI.

BACA JUGA:Heboh Foto Penyekapan di Tangga Stasiun Manggarai, Kapolsek Tebet Ungkap Faktanya

BACA JUGA:PSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Bacalegnya

Menurut Sebby penyenderaan karena 4 WNI telah masuk ke wilayah yang dinyatakan oleh pihak OPM sebagai kawasan perang.

“Mereka telah masuk ke kawasan perang dan kami akan menangani siapa saja yang masuk ke wilayah terebut,” ungkap Sebby.

Sebby juga menjelasakan bahwa 4 WNI tersebut di sandera oleh Panglima Jenderal OPM Alinias Mimi yang bertanggung jawab atas wilayah Pegunungan Bintang.

Kategori :