JAKARTA, DISWAY.ID – Mungkin hanya Partai Buruh yang tidak mengusung Bacaleg dalam Pemilu 2024 dengan tokoh publik dan artis.
Sosok Bacaleg dalam Partai Buruh tersebut diungkapkan oleh Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh.
Menurut Said Iqbal, Bacaleg Partai Buruh tidak ada yang berasal dari tokoh publik dan artis.
“Mereka semua adalah orang biasa, aktivis pergerakan yang selama ini sudah teruji dan setia dalam berjuang bersama buruh, petani, serta alemen masyarakat kecil yang lain,” ujar Iqbal.
BACA JUGA:Oknum Kejaksaan Negeri Batubara Peras Orang Tua Kasus Narkoba Rp 80 Juta, Libatkan 3 Oknum Polisi
BACA JUGA:4 WNI Disandera KKB Papua, Sebby Sambom: OPM Tidak Meminta Tebusan Sekecil Itu
Rencananya Partai Buruh akan menyerahkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Minggu 14 Mei pukul 15.00 WIB.
Adapun nama Baceleg yang akan didaftarkan oleh Partai Buruh terdiri dari 580 orang untuk DPR RI, 2.000 orang Bacaleg DPRD Provinsi, dan 13.500 orang Bacaleg Kabupaten/Kota yang mencakup 38 provinsi dan 457 kabupaten/kota.
Iqbal menjelaskan jika Bacaleg Partai buruh berasal dari berbagai latar belakang, seperti aktivis serikat buruh, petani, nelayan, guru dan tenaga honorer, buruh migran, pekerja rumah tangga, serikat miskin kota, miskin desa, akademisi, dosen, guru, aktivis perempuat, PRT, kalangan milenial dan gen z, aktivis lingkungan hidup, penggiat HAM, dan pensiunan PNS.
Selain itu ada juga ojol, sopir, ibu rumah tangga, PKL, tukang parkir, pengangon bebek, pekerja warteg, pedagang sayur, pedagang kaki lima, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Heboh Foto Penyekapan di Tangga Stasiun Manggarai, Kapolsek Tebet Ungkap Faktanya
BACA JUGA:580 Bacaleg PSI Didaftarkan PSI Hari Ini
Iqbal menegaskan bahwa para Bacaleg Partai Buruh akan mengangkat dan memperjuangkan tujuan partai, yaitu negara kesejahteraan atau welfare state.
Menurut Iqbal negara sejahtera sendiri mencakup tiga prinsip, pertama, kesetaraan kesempatan, dengan bahasa lain, ‘kau boleh kaya, tetapi jangan miskinkan kami’.
Kedua, redistribusi kekayaan yang adil dan merata. Ini dalam bentuk pro jaminan sosial, pro subsidi, dan anti impor.