Oknum Kejaksaan Negeri Batubara Peras Orang Tua Kasus Narkoba Rp 80 Juta, Libatkan 3 Oknum Polisi

Oknum Kejaksaan Negeri Batubara Peras Orang Tua Kasus Narkoba Rp 80 Juta, Libatkan 3 Oknum Polisi

2 wanita bandar narkoba terancam hukuman mati. -Ilustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kembali sebuah video viral atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan terhadap tersangka kasus narkoba.

Dalam video yang beredar di twitter terlihat oknum Kejaksaan Negeri Batubara peras orang tua kasus narkoba Rp 80 juta yang juga libatkan 3 oknum Polisi.

Adapun video yang di posting oleh akun twitter tersebut diungkapkan bahwa video direkam oleh orang tua tersangka kasus narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Selain memposting video dugaan pemerasan oleh oknum Kejaksaan Negeri Batubara, akun twitter@AlnilamOmar juga menuliskan, viral oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Batubara peras orangtua tersangka kasus narkoba Rp 80 juta.

BACA JUGA:Alasan I Putu Gede Resmi Terima Kontrak Persib Bandung Dua Musim, Singgung Pelatih dan Nama Besar Klub

BACA JUGA:Tak Memicu Kanker, Malaysia Pastikan Indomie Rasa Ayam Spesial Aman Dikonsumsi

“Video tsb direkam oleh ibu tersangka. Selain Jaksa korban juga diperas oleh 3 oknum Polisi agar kasus anaknya diperingan. Korban Pemerasan telah melaporkan kasus tsb,” tulis akun twitter@AlnilamOmar.

Dalam video yang diunggah terdengar seperti tawar menawar antara salah satu pihak yang diduga orang tua korban dengan salah satu pihak dari kejaksaan yang menggunakan seragam.

Pihak yang diduga dari keluarga korban menjelaskan bahwa dirinya tidak mempunyai uang.

BACA JUGA:3 Lokasi Layanan SIM Keliling yang Buka di DKI Jakarta dan Tangsel Hari ini, Minggu 14 Mei 2023

BACA JUGA:Update Ramalan Cuaca se-Jabodetabek Hari Ini, Minggu 14 Mei 2023: Jakarta Full Berawan!

“Ini adanya 5 juta rupiah, pertama kata ibu kan 20 juta rupiah, pertama tambah 5 juta lagi tambah 5 juta lagi telah 30 juta rupiah,” tuturnya yang mana terduga pihak Kejaksaan menganggukan kepala atas pernyataan tersebut.

Sedangkan yang diduga dari pihak Kejaksaan mengatakan agar ibu mengikuti arahan kita saja.

“Ikuti arahan kita aja ya,” terdengar suara pria yang menegaskan pernyataan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: