Oknum Kejaksaan Negeri Batubara Peras Orang Tua Kasus Narkoba Rp 80 Juta, Libatkan 3 Oknum Polisi

Oknum Kejaksaan Negeri Batubara Peras Orang Tua Kasus Narkoba Rp 80 Juta, Libatkan 3 Oknum Polisi

2 wanita bandar narkoba terancam hukuman mati. -Ilustrasi-

Video postingan tentang pemerasan yang dilakukan olej Kejaksaan tersebut mendapatkan komentar dari warganet.

BACA JUGA:Fakta Baru! Nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto 'Terseret' dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Eddy Hiariej

BACA JUGA:Awas, Marak Aksi Pencurian Tas Pengunjung Terekam CCTV Restoran di Menteng, Pelaku Berkomplotan!

“NARKOBA ini MESIN ATM mereka...Hampir semua BANDAR d pantau...Sengaja cari MANGSA buat di JEBAK..ujung2 nya yaaaa....tawar menawar HARGA PAS...baru LEPAS.....,” tulis akun @Blue_Shoe_Cant

“Apes benar nasib tersangka. Sdh diancam hukuman penjara, diperas uang, narkoboy nya disita & diedarkan lg pula,” komentar dari @kretekmantab.

“Ini bukan barang baru.. dari dulu, org yg tekena maupun tertangkap saat razia narkoba, pasti akan di dekati oleh jaksa dan para polisi utk memeras dng imbalan keringanan hukuman,” akun @diwahono yang ikut mengomentari postingan video itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: