JAKARTA, DISWAY.ID-- Perilaku sungguh tidak terpuji dilakukan seorang pria berinisial RIS(42) dengan mencabuli gadis dibawah umur hingga hamil 3 bulan di kawasan Kalideres.
Atas aksi bejatnya tersebut pelaku kemudian diringkus polisi dan kini mendekam di rumah tahanan Mapolsek Kalideres Jakarta Barat.
Kapolsek Kaloderes AKP Syafei Wasdar mengatakan, sopir odong-odong tersebut menyetubuhi gadis remaja NN (17) hingga hamil 3 bulan, di sebuah rumah kontrakannya di kawasan semanan.
Hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terjadap korban sebanyak 4 kali sejak awal Januari 2023.
"Pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak 4 kali sejak bulan januari 2023 hingga korban hamil 3 bulan," ujar Syafri dalam keterangannya dikonfirmasi, Minggu 14 Mei 2023.
BACA JUGA:Bernardo Tavares Beberkan Syarat Pemain Baru PSM Makassar, Tak Peduli Masalah Umur
Syafri mengatakan kasus berawal dari korban yang sebelumnya sering kali naik odong odong milik pelaku.
Pelaku kemudian beraksi dengan meminta nomor ponsel korban dan melakukan komunikasi inten untuk membuat korban akrab dengan pelaku.
Pelaku kemudian mengajak korban ke rumah kontrakan yang ditempati, dan di dalam rumah tersebut kemudian pelaku beraksi menyetubuhi korban.
BACA JUGA:Dipastikan Hoax, Penyebar Isu Perselingkuhan Christian Sugiono dan Hana Hanifah Minta Maaf
Pertemanan korban dan pelaku kemudian berlanjut dengan keduanya sering kali melakukan pertemuan dan melakukan hubungan intim sebanyak empat kali hingga membuat korban akhirnya hamil.
"Korban telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 4 kali sejak januari 2023 hingga kini korban hamil," jelasnya.
Korban yang takut dengan kondisi hamilnya kemudian melaporkan ke orang tuanya dengan dilanjutkan membuat laporan polisi.