Aturan Baru! Syarat hingga Biaya Buat SIM C, Bisa Online!

Selasa 16-05-2023,15:13 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

- Tunggu pencetakan kartu.

BACA JUGA:Polri Imbau Masyarakat Jangan Percaya Penipuan Via WhatsApp Modus Surat Tilang

2. Cara Buat SIM C Online Terbaru

Berikut langkah-langkah untuk membuat SIM C baru secara online.

- Pasang aplikasi SINAR – Digital Korlantas POLRI pada ponsel pintar dari App Store atau Play Store.

- Daftar akun memakai nomor ponsel aktif.

- Verifikasi akun dengan kode OTP.

- Registrasi NIK.

- Login dengan metode pengenalan wajah (face recognition).

- Tentukan jenis SIM C, SIM C1, atau SIM C2 untuk melanjutkan ke cara membuat SIM C terbaru berikutnya.

- Transfer biaya pendaftaran ke nomor rekening yang tertera.

- Ikuti ujian psikologi pada aplikasi https://app.eppsi.id/ dan kesehatan fisik melalui https://www.erikkes.id/.

- Jika lulus, akan ada kode QR yang ditampilkan.

- Lakukan ujian praktik di kantor Satpas yang dipilih.

- Apabila lulus, SIM C bakal dicetak.

BACA JUGA:Viral! Parkir Motor Liar di Masjid Istiqlal Bayar Rp 10 Ribu, Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan

Kategori :