Hal yang sama pun juga dikatakan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi. Dia menyatakan bahwa Keputusan penetapan status tersangka kepada Johnny Plate berdasarkan hasil penyelidikan dengan pemanggilan kembali Tersangka untuk saksi ketiga kali.
"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu 17 Mei 2023.