23 Saksi Diperiksa Atas Kasus Dugaan Alexander Mawarta Bertemu Tersangka Korupsi

23 Saksi Diperiksa Atas Kasus Dugaan Alexander Mawarta Bertemu Tersangka Korupsi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 23 saksi. -Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - 23 saksi diperiksa atas dugaan pertemuan Alexander Mawarta dengan tersangka korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto terus dilidik penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 23 saksi. 

"Sejak dilakukan upaya penyelidikan terhitung mulai 5 April 2024 sampai dengan  7 Oktober 2024 atas penanganan perkara aquo, sampai saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 2 orang dalam penanganan perkara aquo," katanya kepada awak media, Rabu 9 Oktober 2024.

BACA JUGA: Pemindaahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Muhadjir: Masih Numpang di Kantor Kemenko Lain

BACA JUGA:10 Tahun Diterapkan, Gerai Maritim Terbukti Sukses Turunkan Harga Barang

Diterangkannya, beberapa saksi yang telah diperiksa ada Eko Darmanto, karyawan KPK dan pegawai Kementerian Keuangan.

"Diantaranya telah dilakukan klarifikasi terhadap saudara Eko Darmanto-eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, sudah dilakukan klarifikasi sebanyak 2 kali," tambahnya.

Kombes Ade juga menyebutkan bahwa beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI dan telah dilakukan koordinasi dengan para ahli, yang meliputi ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana.

BACA JUGA:Jadi Magnet Wisata, Heha Ocean View Berdayakan Warga Lokal untuk Bekerja

BACA JUGA:Sidang Gugatan Habib Rizieq Senilai Rp5 Ribu Triliun ke Jokowi Ditunda 2 Minggu, Apa Sebabnya?

"Saat ini untuk upaya penyelidikan masih terus berlangsung, dengan melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap para saksi lainnya," lanjutnya.

Sedangan Alexander Mawarta sendiri akan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Jumat 11 Oktober terkait adanya pengaduan masyarakat (Dumas) diduga dirinya bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alexander diagendakan diperiksa pada pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Jumlah Korban Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-nur Tangerang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads