Alexander Marwata Penuhi Panggilan Polisi: Saya Taat Hukum

Alexander Marwata Penuhi Panggilan Polisi: Saya Taat Hukum

Pimpinan KPK, Alexander Marwata ngaku tidak meminta tolong pihak manapun usai dilaporkan melalui Dumas ke Polda Metro Jaya.--Rafi Adhi Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengaku tidak meminta tolong pihak manapun usai dilaporkan melalui Dumas ke Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan dirinya akan taat hukum terkait kasusnya itu.

"Saya sebagai warga negara, saya akan taat hukum, saya tidak menghubungi siapapun untuk menolong, saya tidak. Saya akan buktikan, saya patuh pada hukum," katanya kepada awak media, Selasa 15 Oktober 2024.

BACA JUGA:Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa-Apa

Diterangkannya, dirinya tidak mengetahui siapa yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Saya tidak tahu, kalau itu diluar sepengetahuan saya, apakah ada yang tidak senang dengan saya atau pernyataan saya. Saya tidak tahu," terangnya.

"Apakah ada orang yang tidak suka dengan saya, bukan urusan saya. Sejauh ini saya menjalankan tugas dan pekerjaan saya sebaik-baiknya, mencoba menaati semua peraturan yang ada di KPK. Saya bersikap transparan, terbuka terhadap staf, terhadap pimpinan," lanjutnya.

BACA JUGA:Alexander Marwata Ngaku Bertemu Eko Darmanto: Satu Kali

Sebelumnya, hari ini Alexander Marwata tampak datangi Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan terkait Dumas terhadapnya yang diduga bertemu tersangka korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Alex tampak tiba sekitar pukul 09.24 di Polda Metro Jaya.

Dirinya terlihat mengenakan batik berwarna cokelat.

BACA JUGA:Jelang Pemeriksaan, Alexander Marwata Ngaku Cukup Tidur

Alex sempat menyampaikan kepada awak media terkait dirinya diduga bertemu Eko Darmanto.

"Terkait pertemuan saya dengan Eko saya kira semua teman-teman sudah tahu, enam bulan yang lalu benar saya bertemu," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads