Pahala Nainggolan Bakal Diperiksa Pekan Depan Buntut Kasus Alexander Marwata
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak --Rafi Adhi Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bakal memeriksa Pahala Nainggolan, Senin 28 Oktober 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI itu bakal diperiksa terkait Dumas terhadap Alexander Marwata.
BACA JUGA:2 Saksi Dumas Alexander Marwata Batal Diperiksa, PMJ: Ada Tugas dari KPK
"Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, Pukul 09.00 Wib telah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang pegawai KPK RI dalam penanganan perkara aquo oleh penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Senin, 28 Oktober 2024 pukul 09.00 wib di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1," katanya kepada disway.id, Jumat 25 Oktober 2024.
"Dimana salah satu diantaranya adalah Pahala Nainggolan," lanjutnya.
BACA JUGA:Polisi Kembali Periksa 4 Saksi Terkait Dumas Alexander Marwata
Sebelumnya, perkembangan penyelidikan Dumas Alexander Marwata oleh Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya disampaikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan 26 saksi telah diperiksa pihaknya.
BACA JUGA:KPK Sebut Pertemuan Alexander Marwata dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Bersifat Terbuka
"Di tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo, sampai dengan saat ini, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 26 orang," katanya kepada awak media, Sabtu 19 Oktober 2024.
Dituturkannya, pada Jumat 18 Oktober 2024 sebanyak 5 saksi diagendakan diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Alexander Marwata Diperiksa Polisi, KPK Angkat Bicara
"Terkait tindak lanjut penyelidikan yang yg saat ini dilakukan oleh tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.
Sejauh ini, sudah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pegawai KPK RI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: