23 Saksi Diperiksa Atas Kasus Dugaan Alexander Mawarta Bertemu Tersangka Korupsi
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 23 saksi. -Rafi Adhi-
BACA JUGA:Janji Pramono Naikan Gaji Guru Honorer Ditanggapi Pengamat Pendidikan: Politisasi Guru Terjadi Lagi
"Adapun agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Selasa 8 Oktober 2024.
Pihaknya menyebut telah mengirim surat undangan untuk permintaan keterangan pada Alexander Mawarta.
"Untuk surat undangan klarifikasi terhadap saudara Alex Marwata telah dikirimkan pada hari ini Selasa, tanggal 8 Oktober 2024 oleh petugas penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: