JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya jelaskan kembali diberlakukannya tilang manual meski telah ada Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan ETLE sejak diberlakukan dinilainya sangat efektif.
"Jadi gini tilang ETLE ini sangat efektif ya, bukannya tidak efektif dan itu memang pengembangan yang harus kita kembangkan ke depan untuk istilahnya sistem ini harus dibangun untuk menjaga ketertiban," katanya kepada awak media, Kamis 18 Mei 2023.
BACA JUGA:Tilang Manual Kembali Diberlakukan Polres Metro Tangerang Mulai Hari Ini
BACA JUGA:SIM Mati Pas Hari Kenaikan Isa Al Masih Bisa Diurus Jumat Besok Loh!
Kembali diberlakukannya tilang manual menurutnya ada beberapa alasan. Diantaranya, ada beberapa titik yang saat ini belum terpasang ETLE.
"Tetapi kan ada beberapa ruas jalan yang belum tercover oleh ETLE. Baik ETLE mobil atau ETLE statis sehingga ada pemberlakuan tilang manual tersebut gitu loh. Ini kan untuk menjaga," terangnya.
"Keamanan bersama keselamatan masyarakat itu pakai ETLE. Jadi pemberlakuan tilang ETLE manual bukan fungsinya ETLE itu tidak efektif oh sangat efektif," sambungnya.
Sebelumnya, Beberapa pelanggaran terjadi saat kembali diterapkannya tilang manual di Jakarta kemarin.
Korlantas uji coba penggunaan ETLE Portable-Korlantas Polri -
BACA JUGA:Tilang Manual Diberlakukan Kembali, Dirlantas PMJ Sebut Edukasi Masyarakat
BACA JUGA:Surya Paloh Pastikan Jhonny G Plate Dapat Bantuan Hukum dari NasDem
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan beberapa pelanggar lalu lintas ditindak.
"Setelah kemarin ada itu, setelah kita evaluasi memang masih banyak pelanggaran. Tetapi kita pun tidak langsung, yang terpenting di sini adalah jangan sampai penindakan yang dilakukan anggota ini menimbulkan kontra produktif," katanya kepada awak media, Selasa 16 Mei 2023.
Beberapa pelanggaran yang terjadi diantaranya adalah tidak menggunakan helm, melawan arus dan knalpot brong atau bising.