SIM Mati Pas Hari Kenaikan Isa Al Masih Bisa Diurus Jumat Besok Loh!

SIM Mati Pas Hari Kenaikan Isa Al Masih Bisa Diurus Jumat Besok Loh!

Pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya-ist-net--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Selasa 18 Mei 2023 ini merupakan tanggal merah yakni Hari Libur Peringatan Kenaikan Isa Almasih.

Sejumlah pelayanan masyarakat tutup pada hari libur tersebut, termasuk pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Polda Metro Jakarta. 

Dikarenakan pelayanan pengurusan SIM tutup, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemohon. 

BACA JUGA:Tilang Manual Kembali Diberlakukan Polres Metro Tangerang Mulai Hari Ini

Bagi SIM mati pas Hari Kenaikan Isa Al Masih ini, diberi dispensasi bisa diurus pada Jumat 19 Mei 2023.

Sedianya, sesuai aturan bahwa SIM yang mati lewat sehari pun harus bikin baru dengan mekanisme penerbitan seperti ujian teori dan praktik. Begitu juga besaran biayanya berbeda.

Demikian diatur dalam Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Tertulis pada pasal 4 ayat 3 Perpol No. 5 Tahun 2021, dalam hal SIM lewat dari masa berlakunya, harus diajukan penerbitan SIM baru.

Namun, pada hari libur nasional ini ada pengecualian, seperti pada kenaikan Isa Al Masih ini.

Dikutip dari akun twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, dalam rangka libur nasional Kenaikan Isa Almasih, pelayanan SIM pada tanggal 18 Mei 2023 ini diliburkan.

BACA JUGA:Ngamuk, Lutung Liar Serang Warga Hingga Rampas HP Korban di Pandeglang

Pelayanan SIM yang dimaksud antara lain pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit Sim Keliling DKI Jakarta.

Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali besok, Jumat 19 Mei 2023.

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 18 Mei 2023 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Jumat, tanggal 19 Mei 2023," tulis TMC Polda Metro Jaya.

Diketahui pelayanan SIM ini dilayani pukul 08.00-13.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: