SIM Mati Pas Hari Kenaikan Isa Al Masih Bisa Diurus Jumat Besok Loh!

SIM Mati Pas Hari Kenaikan Isa Al Masih Bisa Diurus Jumat Besok Loh!

Pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya-ist-net--

Sedangkan Lima lokasi SIM Keliling di Jakarta dibuka di Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), LTC Glodok dan Mal Citraland (Jakarta Barat), serta Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat)

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.


Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta---Korlantas Polri

BACA JUGA:Singgung Kerugian Negara Rp 8 Triliun, Surya Paloh Minta Kejagung Selidiki Mendalam

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP No 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: