Singgung Kerugian Negara Rp 8 Triliun, Surya Paloh Minta Kejagung Selidiki Mendalam

Singgung Kerugian Negara Rp 8 Triliun, Surya Paloh Minta Kejagung Selidiki Mendalam

JAKARTA, DISWAY. ID-- Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyinggung terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan kadernya, Jhonny G Plate. 

Menurut Surya Paloh, kasus tersebut perlu diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran atas kasus korupsi tersebut. 

Salah satunya, yaitu terkait dana Rp 500 juta untuk anak-anak, sehingga membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 8 triliun

BACA JUGA:Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Ini Profil Sekjen Partai Nasdem yang Jabat Menteri Kominfo

"Ada pengakuan yang menyatakan ia meminta Rp 500 juta untuk anak-anak setiap bulannya. Dengan proyek negara kerugian Rp 8 triliun," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu 17 Mei 2023.

Surya Paloh menilai bahwa dana tersebut perlu ditelusuri lebih mendalam agar bisa tahu apakah Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) RI itu terlibat atau tidak.

"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan. Ya semakin lebih sedih lagi kita terlalu mahal dia untuk diborgol," kata Surya Paloh. 

"Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal," lanjutnya. 

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

BACA JUGA:Kejagung Dalami Dugaan Aliran Korupsi Plate ke Parpol

"Saat ini JP selaku tersangka dan telah langsung dilakukan penahanan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi di Gedung Bundar, Rabu, 17 Mei 2023 lalu. 

Adapun kasus korupsi ini, kata Kuntadi, bukanlah tindak pidana biasa, di mana dari budget 10 triliun rupiah 80 persen dikorupsi.

Hal tersebut dikarenakan dalam proyek ini, pemerintah memberikan dana sebesar Rp 10 triliun, sementara itu, kerugian negara sebesar Rp 8 triliun.

Oleh sebab itu, saat ini penyidik pidana tak hanya fokus terkait penindakannya, tapi juga terkait pemulihan kerugian keuangan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: