Ajeng baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan setelah mentransfer uang pembelian namun pelaku penjual sudah tidak bisa dihubungi. Tiket yang dijanjikan pun tidak kunjung diberikan.
Dengan adanya laporan ini, para korban berharap pelaku bisa diproses hukum dan uang mereka kembali.
“Atau bisa mendapatkan hak menonton sesuai dengan tiket yang sudah dibeli,” kata Ajeng.