JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus jual tiket palsu konser Coldplay masih didalami Polda Metro Jaya saat ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pendalaman dilakukan untuk mencari apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Proses penyidikan ini kan masih kesinambungan masih berkelanjutan terus," katanya kepada awak media, Kamis 25 Mei 2023.
BACA JUGA:Skema Korupsi BTS 4G Kominfo Beredar di Media Sosial yang Sebut Nama Suami Puan Maharani
"Ini kita akan lakukan langkah-langkah terus pendalaman apakah ada tersangka lain," tambahnya.
Sementara, tersangka dalam kasus tersebut masih dua. Dimana, keduanya diketahui suami dan istri.
"Sejauh ini sementara ini masih dua dan sifatnya adalah individual dengan pasangan suami isteri. Karena dua ini adalah satu bagian," tuturnya.
BACA JUGA:Digertak Manajemen Buruh Pilih Keluar dari Pabrik SS Utama: Saya Pulang!
Sedangkan tersangka dugaan penipuan jual tiket Coldplay disebut menjual dengan harga yang lebih mahal dari aslinya.
Kombes Trunoyudo mengatakan pasangan suami istri berinisial ABF (22, laki-laki) dan W (24, wanita) disebut menaikan harga tiket palsu.
"Of course, pasti dengan harga yang lebih tinggi," katanya kepada awak media, Selasa 23 Mei 2023.
Diterangkannya, keduanya menjual tiket dengan harga dua kali lipat dari harga normal.
Dimana, mereka menjual sesuai kategori seperti aslinya. Misal harga tiket asli untuk kategori Ultimate Experience CAT 1 adalah Rp 13.200.000 beserta pajak 15 persen dan biaya layanan 5 persen dan dijual keduanya dengan harga Rp 26.400.000.