Jadi Tahanan Kejaksaan, Mario Dandy dan Shane Ditahan di Rutan Cipinang Kelas I

Jumat 26-05-2023,15:57 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Lebrina Uneputty

Mereka tiba untuk dilimpahkan menjadi tahanan Kejaksaan dari Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Renakta).

Usai tiba, keduanya digiring masuk ke ruangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat ini.

Diketahui, Tersangka penganiayaan pada Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo hari ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan Mario dan Shane Lukas yang diserahkan.

BACA JUGA:Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG, 6 Saksi Diperiksa

"Iya (Mario dan Shane diserahkan ke kejaksaan, red)," katanya kepada awak media, Jumat 26 Mei 2023.

Disebutkannya, polisi juga menyerahkan barang bukti dalam kasus ini. Sekitar  21 barang bukti yang serahkan.

Keduanya bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan bakal dilakukan siang ini.

"Di Kejari Jaksel," sebutnya.

Kategori :