Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, awal perkenalan pelaku dan korban pertama kali dari aplikasi kencan.
Seiring berjalannya waktu, korban dan pelaku menjalin hubungan terlarang hingga akhirnya korban minta untuk dinikahi oleh pelaku.
"Volly Willy Aritonang mengaku mengenal korban di aplikasi dating Similar," ujarnya.
Hingga kini polisi telah mengamankan pelaku Volly Willy dan satu orang pelaku lainnya atas nama M Furqon (52) yang membantu proses pembunuhan.
Kedua pelaku hingga kini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.