JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra pada Rabu, 31 Mei 2023.
"Tanggal 31 Mei 2023 saudari NA akan diperiksa kembali," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ramadhan kepada wartawan.
Sebelumnya, Nindy telah diperiksa penyidik Ditipidum Bareskrim Polri pada Jumat,25 Mei 2023 lalu.
BACA JUGA:Strategi Erick Thohir Bawa Garuda Mendunia 2045, Gelontorkan Rp 1.9 Triliun Untuk 22 Stadion
Nindy diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra selama kurang lebih 10 jam dengan 22 pertanyaan.
Nindy membantah jika dirinya menyembunyikan pacarnya, Dito Mahendra.
"Tapi pada intinya kita tegaskan mba Nindy tidak pernah menyembunyikan membantu menyembunyikan Dito sampai saat ini tidak pernah ada," kata kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Soni Pardede di Mabes Polri, Jumat, 26 Mei 2023.
BACA JUGA:Emosi Bro Ronald Memuncak Pada Bupati Tapanuli Selatan: Gak Punya Empati Lempar Tanggung Jawab
BACA JUGA:Transaksi Air Gun Online Dibongkar Kepolisian, Penyuplai Ikut Diamankan
Dalam pemeriksaan sebelumnya Nindy Ayunda mengakui masih berhubungan layaknya pasangan kekasih dengan Dito Mahendra.
Nindy juga membantah kabar bahwa dirinya tinggal satu atap dengan DPO Polda Metro Jaya, tersangka kepemilikan senjata api ilegal itu.
“Saya masih berhubungan seperti layaknya orang pacaran, saya tidak pernah tinggal satu rumah,” kata Nindy Ayunda setelah diperiksa Bareskrim Polri.
Nindy mengaku sudah membuktikan hubungannya dengan Dito. Nindy pun menyerahkan penilaian kepada masyarakat.