"Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu empat bulan sepuluh hari. ..."
BACA JUGA:Long Weekend, 168 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Kedua dalam kondisi perempuan sedang hamil yang ditinggal pergi suami karena meninggal dunia, waktu Iddahnya sampai melahirkan anak dalam kandungan.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Thalaq ayat 4, yang artinya:
"...sedangkan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya."
BACA JUGA:Cobain Deh, Ini 4 Manfaat Kesehatan dari Makan Jahe Mentah
Larangan Bagi Perempuan saat dalam Masa Iddah
1. Melakukan Ihdah, yakni memakai wewangian dan perhiasan
2. Dilarang menikah dengan laki-laki lain
3. Dilarang keluar rumah kecuali memang dalam keadaan darurat
Apa Hikmah Perempuan Menjalani Masa Iddah?
1. Untuk memastikan kondisi rahim perempuan, apakah kosong atau sedang mengandung.
Masalah ini bertujuan agar menjaga silsilah atau nasab keturunan dari kemungkinan tercampurnya dengan laki-laki lain.
2. Jika kondisi perempuan ditinggal pergi suami karena meninggal dunia, masa Iddah ini bertujuan untuk menunjukkan kesetiaannya kepada sang suami yang telah tiada.
3. Dalam Islam talak ada tiga kategori, misal jika seorang suami mentalak istrinya dengan talak raj'i satu dan dua, ada peluang untuk pihak laki-laki merujuk kepada pihak perempuan tanpa ada proses yang sulit.
Jika talak suami kepada istrinya sudah jatuh talak tiga, maka pihak suami tak bisa melakukan rujuk kepada pihak perempuan.