Denda Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Karbon Segera Berlaku di Jakarta, KLHK DKI: Perpanjangan STNK Hingga Tarif Parkir Tertinggi

Senin 05-06-2023,06:18 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:5 Jenis Selingkuh yang Bisa Merusak Hubungan

Masih dengan Asep, selain memberikan penambahan denda, nantinya bagi kendaraan tak lulus uji emisi karbon juga akan memberlakukan harga tiket tertinggi bagi kendaraan di sejumlah tempat parkir di DKI Jakarta.

"Terdapat 11 lokasi titik parkir Jakarta dan seluruh tempat parkir tersebut terdiri dari milik pemerintah seperti tempat wisata," terangnya.

"Kami juga akan bekerja sama dengan swasta. Mekanismenya nanti bagaimana, seluruh tempat parkir yang dimiliki pemerintah maupun swasta akan menetapkan harga tertinggi," imbuhnya.

Kategori :