JAKARTA, DISWAY.ID – Peran Windy Idol di lingkaran kasus suap Sekretaris MA Hasbi Hasan diungkap KPK, di mana Windy Idol diduga sebagai pengelola aset.
Menurut KPK, Windy Idol yang bernama lengkap Windy Yunita Bastari Usman diduga turut mengelola aset Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Adapun aset yang diduga di kelola oleh Windy Idol antara lain berupa properti di kawasan Jakarta Selatan.
Atas dasar hak tersebut, pihak KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih dalam terkait property yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Status Sepak Bola Indonesia di FIFA Diungkap Erick Thohir: Orang Mereka Akan Pantau Langsung
Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan jika sejauh ini ada dugaan bahwa aset Hasbi Hasan oleh Windy Idol berupa sebuah rumah.
Windy Idol sendiri telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Usai menjalani pemeriksaan, Windy Idol juga mengakui jika dirinya mengenal Hasbi Hasan.
Bahkan Windy Idol mengaku pernah menjalin kerjasama bisnis dengan Hasbi Hasan.
BACA JUGA:Jaksa Sebut Mario Dandy Bersenang-senang Saat Aniaya David: Enak Ya, Main Bola
BACA JUGA:Sama Seperti di WorldSBK, Tim Ducati Lenovo Bakal Pakai Livery Warna Kuning di GP Mugello Pekan Ini
"Kalau Pak Hasbi, saya pernah kenal dulu, pernah mendirikan apa, nanya-nanya AJP (Athena Jaya Production), dulu pernah ada Athena Jaya kan," kata Windy.
Windy Idol juga dicegah untuk keluar negeri, namun mengaku tak paham dirinya tak diizinkan meninggalkan Indonesia.
BACA JUGA:Sanksi Kendaraan Tidak Lakukan Uji Emisi, Parkir Mahal Hingga Tilang Rp 500 Ribu