Terungkap! Mario Dandy Ternyata Pernah Ancam Tembak David Ozora, Tapi Kenapa Tak Masuk Dakwaan Jaksa?

Rabu 07-06-2023,08:29 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang pembacaan dakwaan Mario Dandy dan Shane Lukas telah digelar pada Rabu, 7 Juni 2023. 

Kuasa hukum David, Melisa Anggraini menyebut sejumlah fakta-fakta seperti kronologi telah dijelaskan secara detail dalam persidangan tersebut. 

"Kami menyoroti terkait dengan unsur perencanaan dan penganiayaan berat yang sudah disampaikan oleh JPU itu sudah didetailkan tapi ada beberapa hal yang tadi disampaikan oleh klien kami belum disampaikan sementara ini adalah krusial," Kata Melisa kepada wartawan, Selasa, 6 Juni 2023.

BACA JUGA:Jadwal Paman dan Ayah David Ozora Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy

Namun, masih ada sejumlah peristiwa yang belum juga dijelaskan dalam persidangan tersebut. Contohnya, kata Melisa, ancaman menembak yang dilontarkan oleh Mario Dandy. 

Mellisa mengungkapkan kata-kata tersebut disampaikan oleh Mario Dandy pada 30 Januari 2023.

"Pada saat MDS menghubungi anak korban DO pada tanggal 30. Tentu itu bukanlah komunikasi baik, tapi sudah ada mengancam nembak, itu sudah sampai dua-tiga kali," ungkapnya.

BACA JUGA:Pengacara Bilang Mario Dandy Ditahan di Sel Isolasi 3 x 3 Bareng 10 Tahanan

"Bahwa pada saat dia pakai HP anak AG dia sampaikan meminta bahwa anak korban (DO) untuk hadir kepada mendatangi mereka sekedar meminta klarifikasi. Itu tidak benar, karena bahasanya nembak lagi ngancam nembak lagi," sambungnya.

Menurutnya, kalimat ancaman dari Mario Dandy ini tidak dibacakan dalam surat dakwaan JPU. Oleh karena itu, ia meminta JPU untuk bisa menggali fakta pengancaman terhadap David Ozora dalam persidangan.

"Tapi kata-kata tembak ini tidak dikemukakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan. Itu yang kami mintakan nanti dalam proses persidangan digali kembali," imbuhnya.

Kategori :