JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO.
Setelah Kapolri bentuk Satgas TPPO dan langsung menunjuk Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas.
"Bapak Kapolri ditunjuk RI 1 sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional yang sebelumnya diemban oleh Menteri PPA. Sehingga Pak Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023.
BACA JUGA:Detik-detik Kecelakaan Pengendara Wanita Muda Tewas Terlindas Truk di Cengkareng
BACA JUGA:Demi Keluarga Messi Rela Pendapatannya Berkurang, Al-Hilal Harus Menunggu
Irjen Sandi mengatakan Satgas itu bakal dibentuk di setiap Polda dan akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh Wakapolda di tiap daerah.
"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang baik oleh satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media," ujarnya.
BACA JUGA:Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara Oleh JPU
BACA JUGA:Viral! Tolak LGBT, Pendeta Mell Atock Bersyukur Indonesia Mayoritas Islam, Jika Tidak..
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas TPPO.
Jokowi meminta tak ada pihak yang membekingi sindikat TPPO.
"Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara, tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara," kata Menko Polhukam Mahfud Md kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Mei 2023.