3 Dugaan Pelanggaran Konstitusi Oleh Presiden Jokowi Menurut Denny Indrayana: Lebih Berbahaya Daripada Richard Nixon dan Layak Dimakzulkan

Rabu 07-06-2023,13:48 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Ketika saya bertanya kepada seorang kader utama PPP, kenapa Suharso dicopot, sang kader menjawab, ada beberapa masalah, tetapi yang utama karena ‘Empat kali bertemu Anies Baswedan’. 

BACA JUGA:Target Kapolri Pada Satgas TPPO Bikin Geleng-geleng: Pemecatan Menunggu

BACA JUGA:Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Memetakan dan Menindak Jaringan di Indonesia

Ketika Soetrisno Bachir menanyakan, kenapa PPP tidak mendukung Anies Baswedan padahal mayoritas pemilihnya menghendaki demikian, dan akibatnya PPP bisa saja hilang di DPR pasca Pemilu 2024. 

Arsul Sani menjawab, ‘PPP mungkin hilang di 2024 jika tidak mendukung Anies , tetapi itu masih mungkin. Sebaliknya, jika mendukung Anies sekarang, dapat dipastikan PPP akan hilang sekarang juga,’ karena bertentangan dengan kehendak penguasa. 

Hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres – cawapres.

Meski sadar bahwa konfigurasi politik di DPR saat ini sulit memulai proses pemakzulan, sebagai warga negara yang mengerti konstitusi, saya berkewajiban menyampaikan laporan ini. 

“Saya tidak rela UUD 1945 terus dilanggar oleh Presiden Joko Widodo demi cawe cawenya, yang bukanlah untuk kepentingan bangsa dan negara, tetapi dalam pandangan saya adalah semata untuk kepentingan pribadi dan demi oligarki bisnis di belakangnya,” tutup Denny.

Kategori :