Target Kapolri Pada Satgas TPPO Bikin Geleng-geleng: Pemecatan Menunggu

Target Kapolri Pada Satgas TPPO Bikin Geleng-geleng: Pemecatan Menunggu

Pihak kepolisian berhasil bongkar TTP di Hotel Pangkalpinang di mana korban dijadikan PSK. -Ilustrasi Tppo/freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID –  Setelah membentuk Satgas TPPO, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri langsung memberika target yang gak main-main.

Bahkan target Kapolri pada Satgas TPPO bikin geleng-geleng, bahkan jika dianggap tidak becus bakalan di pecat dari jabatannya.

Bagaimana tidak, Jenderal Polisi Sigit memberikan target hanya seminggu untuk Satgas TTPO untuk mengungkapkan kasus TPPO di Tanah Air.

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri bahwa instruksi yang diberikan Kapolri untuk Satgas TPPO diberikan waktu satu minggu.

BACA JUGA:Reaksi Menohok Rian Mahendra Kala Logo PO Mahendra Trans Disebut Jiplak PO Haryanto: Kalau Gak Suka...

BACA JUGA:Logo Wayang PO Milik Rian Mahendra Dipersoal Netizen Gegara Disebut Mirip PO Haryanto, Begini Reaksi Tegas 'Mas Boy'!

Nantinya Satgas tersebut akan dievaluasi langsung oleh Kapolri dengan ancaman sanksi yang sangat serius.

Adapun sanksi jika Satgas TTPO jika dianggap tidak serius dan bagi yang tidak becus menangani kasus ini akan langsung diberhentikan jabatannya 

“Beliau akan kasih target. Ini akan dievaluasi. Kalau memang nggak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau,” kata Komjen Agus.

Komjen Agus juga menegaskan bahwa kasus TPPO tidak bisa di-back-ing oleh siapapun. 

BACA JUGA:Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Memetakan dan Menindak Jaringan di Indonesia

BACA JUGA:Jadwal Paman dan Ayah David Ozora Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy

Sedangkan jika ada dari bagi anggota Polri yang terlibat dalam TPPO, Propam akan menindaknya.

“Sudah jelas arahannya Pak Presiden, jelas, arahan Pak Kapolri jelas, arahan Pak Menko jelas, nggak ada beking-bekingan lah,” ungkap Komjen Agus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads