JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan penipuan PO iPhone yang melibatkan perempuan kembar Rihana dan Rihani ditindaklanjuti polisi.
Wakasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Henrikus Yossi mengatakan info terbaru keduanya mangkir dari panggilan polisi sebanyak 2 kali.
Diungkapkannya, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku setelah mangkirnya sih kembar.
Akan tetapi saat ini keberadan Si Kembar terduga penipuan PO iPhone tidak diketahui dan kepolisian lakukan pencarian.
BACA JUGA:5 Laporan Penipuan PO iPhone Si Kembar Diterima Kepolisian, Kerugian Mencapai Miliaran
BACA JUGA:Daftar Penyanyi Konser Jakarta Fair 2023, Berikut Harga Tiketnya
"Tentu saja semua tindakan polisi pasti sudah sesuai dengan prosedur," katanya kepada awak media, Rabu 7 Juni 2023.
Setelah tidak ada respon dari kedua wanita yang kini statusnya masih saksi, pihaknya akan menjemput paksa.
"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali, sebagai saksi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan," tuturnya.
BACA JUGA:Fitur Memukau Vespa GTS Edisi Terbaru, Ada 3 Varian Vespa GTS yang Mencolok
Hingga kini pihaknya masih mencari keberadaan mereka, lantaran keduanya saat ini tidak diketahui keberadaannya.
"Kami sedang melakukan pencarian dan kami akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan," sebutnya.
Diketahui, dugaan kasus penipuan PO iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani diduga mencapai Rp 35 miliar.
BACA JUGA:Perpanjangan Jabatan Firli Bahuri di Tangan Mahfud MD, Jokowi: Kita Tunggu Kajian Menko Polhukam