Surati Bupati, Warga Minta Jaringan Internet Dihilangkan di Tanah Baduy

Kamis 08-06-2023,19:14 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

LEBAK, DISWAY.ID-Lembaga Adat Baduy mengusulkan untuk penghilangan sinyal internet di wilayah tanah Ulayat Baduy. 

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak, Kamis 8 Juni 2023. 

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija. Termuat dua poin permohonan dalam surat tersebut.

BACA JUGA:Warga Baduy Ritual Seba ke Bupati dan Gubernur Banten

Poin pertama adalah permohonan untuk menghilangkan sinyal internet atau mengalihkan pemancar sinyal (tower) agar tidak diarahkan ke wilayah tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah.

Mengalihkan pemancar sinyal sehingga tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).

Kemudian, poin kedua adalah permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program, dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat memengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.

BACA JUGA:Ada Tradisi Kawalu, Kawasan Baduy Dalam Ditutup 3 Bulan

Sementara Kades Kanekes Jaro Saija membenarkan adanya surat usulan tersebut.

Menurutnya, surat permohonan itu dilayangkan ke Pemerintah setelah melakukan musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy.

“Arahan dari Lembaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang, sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” katanya, Kamis 8 Juni 2023. 

Ditambahkannya, usulan tersebut karena Lembaga Adat Baduy keberatan dengan keberadaan dua tower internet yang memancar ke wilayah tanah Ulayat Baduy.

BACA JUGA:Agar Terhindar dari Bencana Alam, Tetua Adat Suku Baduy Minta Bupati Jaga 3 Gunung Ini

“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujarnya.

Penghilangan sinyal internet tersebut meliputi wilayah Baduy Dalam yang meliputi tiga kampung. Yakni, Kampung Cikeusik, Cibeo, dan Cikartawana.

Kategori :