Perludem Nilai Penghapusan LPSDK Melemahkan Gerakan Antikorupsi dan Pemilu Bersih

Jumat 09-06-2023,11:13 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

BACA JUGA:Puja Puji Benzema Tiba di Al Ittihad Usai Dari Real Madrid: Digaji Rp 3,1 Triliun, 'Harimau Baru Akan Mengaum'

Namun, pada PKPU baru, KPU justru menghapus LPSDK karena masa kampanye yang terhitung singkat. 

Tidak hanya itu, bahkan dari hasil rapat yang dijalani oleh pihak KPU menyebutkan bahwa LADK dan LPPDK sudah memuat informasi tentang LPSDK. 

"Muatan informasi LPSDK sudah tercantum dalam laporan awal dana kampanye (LADK) dan laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye (LPPDK)," kata Idham Holik, Rabu, 7 Juni 2023.

Kategori :